Label

Kamis, 05 Mei 2016

Knalpot Free Flow

Penggunaan knalpot free flow alias knalpot plong merupakan satu di antara cara untuk meningkatkan tenaga sepeda motor selain mengoprek mesin. Hanya, efek yang ditimbulkannya membuat orang lain tidak nyaman.
Pasalnya suara yang dihasilkan knalpot itu menggelegar dan memekakkan telinga. Bahkan, sejatinya pemerintah telah melarang penggunaan knalpot jenis itu.
Melalui Pasal 58 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pemerintah melarang penggunaan perlengkapan kendaraan – khususnya sepeda motor- yang mengganggu dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Perlengkapan yang dimaksud, tentu juga termasuk knalpot.
Lantas bagaimana caranya untuk mendapatkan knalpot free flow namun suaranya tidak berisik? “Sebenarnya cukup gampang. Ada tiga cara yang bisa dilakukan yaitu mulai dari bobok knalpot, ganti leher, dan pemasangan tutup di moncong knalpot yang tepat dan baik,” ungkap Ucup Eriyadi, spesialis knalpot racing SMR knalpot, Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (10/3).
Lantas bagaimana urutan pengerjaan knalpot tersebut? Berikut tips dari Ucup:
1. Hilangkan sekat dengan cermat
Langkah pertama adalah menghilangkan sekat saringan di dalam silencer atau biasa disebut membobok silencer dengan membelah bagian tersebut. Tujuannya agar aliran gas sisa hasil pembakaran bahan bakar.
Namun, satu hal yang perlu diingat silencer yang dibelah dan sekatnya diambil harus dikembalikan seperti kondisi semula dengan cermat.
2. Ganti leher knalpot
Setelah membuang sekat-sekat di dalam silencer, langkah selanjutnya adalah mengganti leher knalpot dengan pipa leher yang berdiameter lebih besar. “Tetapi pipa tersebut ada dua jenis,” kata Ucup.
Pipa leher jenis pertama yaitu yang berada dan terhubung dengan blok mesin dipilih pipa dengan diameter yang lebih besar dibanding leher standar bawaan dari pabrik. Pipa jenis kedua adalah yang terhubung dengan silencer digunakan pipa yang lebih besar ketimbang pipa yang tersambung ke mesin.
3. Gunakan tutup moncong knalpot
Langkah selanjutnya adalah membuat tutup di bagian moncong knalpot. Namun, yang perlu diingat tutup tersebut tidak tertutup rapat tetapi masih menyisakan lubang di bagian tengahnya.
Umumnya para modifikator knalpot membuat tutup tersebut dengan berbagai variasi bentuk. Ada yang mirip seperti wajan dan di tengahnya berlubang. Namun, tidak sedikit di antara mereka yang membuat tutup tersebut berupa susunan pipa dengan ukuran diameter yang berbeda.
Berkat gubahan tersebut, Ucup mengklaim suara yang keluar dari knalpot free flow itu tidak menggelegar bak petir yang memekakkan telinga tetapi lebih ngebas.
“Meski masih lebih keras ketimbang knalpot standar namun, suara knalpot ini lebih halus. Ngebas, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain,” kata dia.
Ihwal biaya, bapak dua anak itu menyebut besarannya bervariasi tergantung jenis dan ukuran pipa yang digunakan. Namun, standar rata-rata biaya yang dibutuhkan berkisar Rp 300 – 400 ribu.
Sumber: otomotif.tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar